BKSDA Aceh Bekali Ilmu Konservasi bagi Babinsa dan Perangkat Desa
SEURAMOEACEH l Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan pelatihan teknis dan penigkatan kapasitas ilmu konservasi bagi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum kejahatan perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi.
Kegiatan itu berlangsung di Joglo Makodim 0114/Aceh Jaya tepatnya di Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Selasa (16/11/2021).
Pembekalan ilmu konservasi ini menyusul banyaknya kasus kematian hewan liar yang dilindungi khususnya gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) di wilayah Propinsi Aceh.
BKSDA mencatat, sejak awal tahun 2020 kasus kematian gajah sumatera sebanyak 5 ekor dibeberapa titik dalam wilayah provinsi Aceh.
Sehingga, BKSDA mengambil tindakan dengan memberikan pelatihan khusus kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen masyarakat dalam upaya pencegahan kematian gajah yang disebabkan oleh racun, pagar listrik ilegal, jerat, dan perburuan liar.
Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Drh. Taing Lubis yang merupakan Dokter Ahli hewan di BKSDA Provinsi Aceh.
Ilmu konservasi ini diharapkan mampu dimemplementasikan pengetahuan dan bersenergi di lapangan dalam upaya pencegahan dan penyelamatan populasi gajah sumatera.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Arm David Eldo diwaliki Kasdim Mayor Inf Samsudin menyampaikan materi dan ilmu yang diberikan sangatlah bermanfaat terutama dalam melestarikan populasi gajah sumatera Aceh dan juga proses hukum bagi pelaku kejahatan dan penyebab kematian gajah diwilayah Aceh Jaya.
"Untuk itu kita harus benar- benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh ilmu tentang pencegahan pemburuan satwa dilindungi,” tutur Kasdim. (Mahlil)