Bupati Nagan Raya Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dengan Pemda

TRK dan sejumlah Bupati-Wali Kota se Aceh mengikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemda. l Foto: Ist

SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya TR Keumangan, Selasa 29 April 2025 mengkuti rapat koordinasi (rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Selain Bupati Nagan Raya, rakor  itu juga diikuti sejumlah Bupati dan Wali Kota diataranya Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Aceh Besar, Pj Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Utara, Wakil Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Pidie.

Rakor yang diselenggarakan oleh komisia antirasuah itu dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuatupaya  pemberantasan korupsi di wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah I; meliputi  Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Bupati  akrab disapa TRK, didampingi DPRK Nagan Ray, Mohd. Rizki Ramadhan menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan KPK menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujar TRK usai acara.

“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati TRK dan Ketua DPRK Nagan Raya serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRK lainnya dari Provinsi Aceh yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam acara Rakor ini, Bupati TRK didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda serta Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya. (*)