Dipimpin Kasat Intelkam, Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Aceh Tengah
TAKENGON - Polres Aceh Tengah bersama TNI dan Satpol PP, Sabtu 17 Mei 2025 merazia aktivitas “illegal mining” atau pertambangan emas illegal.
Menurut informasi, tim gabungan itu melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Kala Ise-Ise, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam penyisiran tersebut, tim dipimpin Kasat Intelkam Polres Aceh Tengah Iptu Denny Dharmawan tidak menemukan aktivitas pertambangan ilegal
Pun demikian, sejumlah bekas camp atau barak tempat tinggal para pekerja tambang ilegal di temukan di lokasi.
Tim kemudian melakukan pemusnahan terhadap camp-camp tersebut guna mencegah potensi kembalinya aktivitas ilegal di lokasi tersebu
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra mengatakan, pihaknya bersama Pemda berkomitmen menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkung
Ia menyebut bahwa telah berulang kali menghimbauan dan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi bekas tambang.
“Aktivitas tambang ilegal merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan diri pada sumber daya air,” tegas AKBP Dody. (*)