KIP Aceh Singkil Mulai Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Seuramoeaceh.com/ Fandi Perdana
Proses Pelipatan Kertas suara Gubernur dan Bupati untuk Pilkada Aceh Singkil 2024.

Singkil — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil resmi memulai proses pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Bupati pada Pilkada 2024, Senin (4/11/2024).

Pelipatan perdana ini turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

Ketua KIP Aceh Singkil, M. Nasir, menjelaskan bahwa pelipatan surat suara yang dimulai pagi ini mencakup 90.420 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 90.420 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Pelipatan dimulai dengan surat suara untuk Gubernur terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan surat suara untuk Bupati," ungkap Nasir kepada Seuraomeaceh.com

Proses pelipatan surat suara ini melibatkan empat kelompok yang terdiri dari total 60 petugas.

"Kami memperkirakan pelipatan surat suara Gubernur dan Bupati ini akan selesai dalam dua hari," tambahnya.

Kegiatan pelipatan surat suara ini diawasi dengan ketat oleh Panwaslih dan dijaga oleh personel Polres Aceh Singkil guna memastikan keamanan dan kelancaran seluruh proses.

Pelipatan surat suara ini menjadi tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, yang diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan sukses di Aceh Singkil.