Pemkab Nagan Raya Kembali Raih WTP ke 17 Kali dari BPK RI
SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya Provinsi Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.
Prediket warja tampa pengucualian diterima atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2024.
Penghargaan tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan ini merupakan yang ke-17 kali berturut-turut diterima oleh Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2008.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Ace Andri Yogama kepada Bupati Nagan Raya TR Keumangan di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (23/05/2025).
Usai acara penyerahan, TRK penggilan akrab Bupati Nagan Raya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas kembali meraih predikat WTP.
"Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya, didukung oleh pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat.”
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Nagan Raya," ujar Bupati TRK
Pencapaian ini kata Bupati TRK, diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang.
“Capaian membanggakan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, Sekdakab Ardimartha dan sejumlah kepala SKPK Nagan Raya serta pejabat terkait lain. (*)