Rekening Gaji PPS Suka Makmue Di Blokir KIP Nagan Raya

Ilustrasi

SEURAMOEaceh l Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya di kabarkan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening gaji milik Panitia Pemungutan Suara PPS  Kecamatan Suka Makmue.

Hal itu diketahui setelah sejumlah anggota PPS melakukan pengecekan secara langsung ke Bank BSI yang ada di kabupaten tersebut.

Alhasil, berdasarkan penjelasan dari Teller Bank, rekening gaji PPS itu di blokir berdasarkan perintah dari KIP Nagan Raya.

"Jadi kami coba penarikan melalui ATM, ATM nya di Blokir kemudian kami langsung ke Teller, katanya sudah di blokir dan merupakan perintah dari KIP," ungkapnya.
"Jadi kalau mau di buka katanya harus ke KIP dulu, tapi kami juga bingung soalnya dana pribadi kami juga melakukan transaksi melalui rekening tersebut," tambahnya.

Sementara itu, salah satu anggota PPS lainnya menyebutkan jika tidak ada pemberitahuan dan penyampaian informasi jika akan dilakukan pemblokiran terhadap rekening gaji PPS.

Menurutnya, jika hal tersebut terlebih dahulu disampaikan maka tranksaksi pribadi dirinya tidak akan dilakukan melalui rekening tersebut.

"Yang nyangkut di rekening itu, dana pribadi dan kebetulan sedang perlu jadi mau ditarik, eh ternyata di blokir," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman menyarankan agar hal tersebut langsung di tanyakan kepada Sekretariat bagian keuangan.

Dirinya sendiri menyampaikan jika tidak mungkin pihak keuangan KIP memblokir rekening tersebut tampa adanya alasan.

"Konfirmasi dengan sekretariat Bidang Keuangan, pasti mareka ada alasan kenapa diblokir," ungkanya.(**)