Seorang Istri di Subulussalam Polisikan Suami, Penyebab Bikin Sok!

SEURAMOE ACEH | SN (36) dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Subulussalam.
Laporan dibuat oleh istrinya pada Kamis lalu atas dugaan menyetubuhi anak kandung dibawah umur.
Kekinian, pria warga Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam itu telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan istri.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya,” katanya dalam keterangan kepada wartawan di Subulussalam.
Kasus ini diadukan ke polisi setelah pelapor memergoki suaminya berada didalam kamar putri mereka.
Menurut Kapolres, kasus ini terkuak bermula saat pelapor (ibu korban) terbangun dari tidur tapi suami (pelaku) tak ada disamping.
Lalu pelapor lanjut Wicaksono, keluar mencari keberadaan suami dan mendapatinya berada dalam kamar korban.
"Pelapor melihat korban (anaknya) dalam keadaan setengah telanjang," ungkap Kapolres.
Kepergok istri, pelaku langsung ambil langkah seribu. Meski sempat dikejar tapi berhasil melarikan diri.
Polisi begitu bendapat laporan lagsung menurunkan unit Resmob Satreskrim untuk memburu pelaku.
Kemudian pelaku ditangkap saat tertidur di depan sebuah warung milik warga dan digelandang ke Mapolres.
“Pelaku sudah diamankan ke Polres,” tukas AKBP Wicaksono. (*)
Komentar