Terkait Kebakaran Lahan, Warga Minta Pemkab Nagan Bentuk Tim Pencari Fakta
SEURAMOE SUKA MAKMUE - Tokoh masyarakat desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya membantah adanya kebakaran lahan yang menghanguskan ribuan hektare ditempat mereka.
Karena itu, warga Pulo Kruet meminta Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya membentuk tim investigasi atau tim pencari fakta
untuk mengungkap kebenaran dari informasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Amin SE, tokoh
masyarakat gampong tersebut kepada sejumlah wartawan Sabtu (12/10/2019) dalam
jumpa pers di salah satu hotel di kawasan Simpang Peut.
"Sebenarnya saya terkejut dalam artian ada informasi 1000 hektare lahan terbakar, padahal setahu kami masyarakat tidak ada lahan yang terbakar. Kami juga terkejut, kenapa yang bermasalah PT KA tapi kok lahan masyarakat yang mau dieksekusi" kata Amin, kepada Seuramoeaceh.com. Minggu (13/10/2019)
Bila kebenaran ingin ditegakkan, tambah Amin, Pemkab Nagan Raya harus segera membentuk tim investigasi atau tim mencari fakta, agar persoalan (kebakaran lahan) jadi terang dan bila nanti ada keputusan hukum, itu bisa diterima oleh masyarakat.
Selain itu, Amin mengingatkan bahwa masyarakat memiliki kekuatan hukum berupa sertifikat. Jadi, tidak ada alasannya tanah milik warga dieksikusi dengan alasan apapun.
“Kami masyarakat punya bukti kepemilikan tanah berupa
sertifikat, tapi tanah kami ingin dieksekusi, ini titik permasalahannya,” ungkapnya.
Sementara Ibeng Syafruddin Rani SH, kuasa hukum
masyarakat mendesak Bupati Nagan Raya memanggil pihak kepolisian, kejaksaan,
pengadilan, perusahaan, serta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk duduk
bersama.
“Setelah duduk baru kita dalami persoalan secara
stranparan dan Bupati tinggal memutuskan apa layak lahan 1000 hektare itu untuk
dipulihkan,” katanya dalam jumpa pers tersebut.
Bila semua mempertahankan argumennya dan analisa
hukumnya masing-masing, tambah pengacara warga itu, maka yang terjadi
ketidakjelasan persoalan. (Darmawan)