Wabup Lantik Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal
SUKA MAKMUE - Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Rabu 7 Mei 2025 melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM)
Pelantikan diadakan di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Komplek Perkantoran Suka Makmue.
Selain mengucapkan selamat, Raja Sayang dalam sambutannya juga berharap para pejabat baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Ia menyebut, pelantikan pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPMPTSP Nagan Raya.
“Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik," ujar Raja Sayang.
Ia menambahkan, pengangkatan ini mempertimbangkan kebutuhan organisasi, integritas, dan moralitas individu sebagai bagian dari strategi peningkatan efektivitas dan efisiensi organisasi.
Berikut para pejabat yang dilantik:
- Mahdi SE, jabatan sebelumnya Kepala Bidang Penanaman Modal menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.
- Mairiani SP, dari Perencana Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
- Mariana SHI, jabatan lama Analis Kebijakan Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
-Teguh Muhtazam S.Sy dari Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pratama. (*)