Diduga Maling Motor, Seorang Pria Diciduk Polres Nagan Raya
Penangkapan itu berawal dari informasi warga terkait sepeda motor Supra X 125 warna hitam mencurigaka
Penangkapan itu berawal dari informasi warga terkait sepeda motor Supra X 125 warna hitam mencurigaka
“Tujuan vaksinasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan meningkatkan imun tubuh"
"Petugas lebih proaktif dengan mendatangi warga baik di mobil atau atas kenderaan roda dua"
"Kedua pelaku masing-masing berinisial, RM (21) dan RC (21) berhasil kita amankan, kata Kapolres.
Kita berhasil menangkap terduga tindak pidan pencurian di Nagan Raya," ujar AKP Machfud.
Ada dua yang ditangkap pada TKP berbeda yakni kasus ganja dan kasus sabu," ujarnya.
Zaflaini menjelaskan, jika penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Tim Ops Antik Seulawah I Polres Nagan Raya langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan
Mereka menelusuri tebing bebatuan terjal untuk sampai ke lokasi kebakaran lahan
Diduga, kebakaran itu akibat ada penjala ikan dialiran sungai membakar ilalang
Tersangkat dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009
T (39) Warga Desa Pulo Tengah Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya diciduk Polisi
Seorang pria berinisial H (36) ditangkap warga. Ia diduga ingin mencuri minya goreng
"Barang bukti dan sopir sudah dibawa ke Polres guna pemeriksaan," kata Kasat kepada awak media
“Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim AKP Aditya