120 Calhaj Nagan Raya Dilepas: Tergabung dalam Kloter 05 dan 12

SUKA MAKMUE - 120 jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Sabtu 17 Mei 2025 dilepaskan keberangkatannya menuju ke Tanah Suci.
Prosesi pelepasan calhaj di Masjid Agung Baitul A’la ( Masjid Giok ) di awali dengan tradisi peusijeuk (tepung tawar ) oleh Bupati Nagan Raya TR Keumangan atau TRK.
Setelah acara peusijuek, pelepasan secara simbolis ditandai dengan penyerahan baju batik kepada calhaj oleh Bupati TRK.
TRK mengatakan, ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dan sosial yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik fisik, mental, maupun spiritual.
Ia menekankan pentingnya memahami nilai-nilai ibadah haji sebagai proses menuju martabat kemanusiaan yang lebih tinggi.
“Ibadah haji adalah proses perjalanan menuju sebuah martabat, yakni posisi kehidupan yang menjadi citra kualitas tinggi, baik di hadapan sesama manusia maupun di hadapan Allah SWT”.
“Jamaah haji harus memiliki kesiapan finansial, pengetahuan yang cukup, dan kesehatan prima agar mampu melaksanakan seluruh rukun ibadah dengan baik,” katar TRK dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang berat dan membutuhkan persiapan matang.
Komentar