30 Anggota DPRK Aceh Tenggara Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

30 Anggota DPRK Aceh Tenggara Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara, Yusup Syamsuddin memimpin acara pengambilan sumpah dan janji 30 anggota DPRK Aceh Tenggara masa bakti 2019-2024, acara tersebut berlangsung di gedung DPRK setempat. Rabu (28/8/2019) | SEURAMOE/ANDRI

SEURAMOE KUTACANE – Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara
resmi mengambil sumpah jabatan 30 anngota DPRK Aceh Tenggara untuk masa bakti
2019-2024 mendatang.

Pelantikan anggota DPRK tersebut berlangsung di ruang rapat
utama gedung DPRK Aceh Tenggara kawasan Jalan ahmad Yani Kota Kutacane, Kecamatan
Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu (28/8/2019)

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Aceh Tenggara
Bukhari Buspa, unsur Forkopimda, kepala SKPK jajaran Aceh Tenggara, tokoh
masyarakat, dan sejumlah tamu undangan dari kabupaten tetangga.

Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari Buspa menyampaikan, Bahwa kerja sama itu perlu dibangun melalui kemitraan yang setara sebab sesuai dengan ketentuan perundang undang posisi bapak dam ibu sebagai DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Karna itu, harus dapat menjalankan kerja sama yang baik dari anggota Dewan tentunya akan berdampak pada kualitas kerja bapak/ibu sebagai wakik rakyat," ucap Bukhari membacakan sambutan Plt Gubernur Aceh



"Mestinya diperkuat sehingga mampu mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat, bertindak epetik dan bekerja akurat dengan demikian setiap gerak pembangunan yang dirancang akan berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan pencapaian yang terukur,” tutupnya.(Andri)

Komentar

Loading...