Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjid Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjid Haram dan Masjid Nabawi
Masjid Nabawi. l Foto: SeuramoeAceh.com/ Firdaus NB

Al-Jabri menjelsakan bahwa melaksanakan akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal umum di kalangan penduduk setempat.

“Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan,” kata Al Jabri dikuti SeuramoeAceh.com dari Hidayatullah.com, Senin (29/01/2024)

Beberapa dari mereka ujar Al Jabri, memiliki tradisi mengundang sebagian besar kerabat dari pasangan yang akan menikah

“Seringkali, rumah keluarga calon istri tidak dapat menampung semua undangan. Jadi, akad nikah dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba,” ujarnya.

Akhir tahun lalu, Times of India melaporkan, banyak Muslim kaya dari luar negeri datang ke Madinah untuk melangsungkan akad nikah di Masjid Nabawi.

Komentar

Loading...