Bumdesma Bantah Pernyataan Anggota DPRK Aceh Jaya, Sebut Seluruh Dokumen Sudah Diserahkan Kepada Pimpinan

CALANG - Dewan Pengawas (Dewas) Bumdesma Aceh Jaya membantah pernyataan anggota DPRK, Sudirman yang menyebutkan tidak membawa dokumen saat menghadiri rapat bersama Tim Pansus DPRK.
Menurutnya, saat pelaksanaan rapat tersebut, pihaknya sudah menyerahkan seluruh dokumen Bumdesma kepada Pimpinan Rapat yang saat itu dijabat Abdul Muthalib.
"Dokumen pelaksanaan, penggunaan anggaran dan dokumen lainnya sudah kami serahkan kepada anggota DPRK dalam rapat pansus kemarin di ketuai oleh Bapak Abdul Mutaleb," sebut Dewas, Saiful Abadi.
Ia menjelaskan, jika terkait dengan seluruh dokumen keuangan belum dapat diserahkan lantaran belum dilakukan pelaksanaan MAG.
"Terkait semua laporan keuangan Bumdesma belum bisa kami serahkan karena belum melaksankan MAG," tandasnya.
"Terlambatnya pelaksanaan MAG karena masih ada sebagian laporan keuangan yang belum di tanda tangani oleh mantan-mantan direktur yang lama," tutup Saiful Abadi.
Komentar