Bupati Komit Hapus Praktik Pasung ODGJ di Aceh Jaya

CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya.
Penegasan itu disampaikan Bupati Wandi saat memimpin Rapat Penyampaian Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya di Aula Setdakab Aceh Jaya, Senin (14/04/2025).
Menurut Bupati, pemerintah daerah harus hadir memberikan pelayanan kesehatan mental yang layak dan berperikemanusiaan kepada seluruh warga.
“Kita ingin menjadikan Aceh Jaya sebagai daerah yang berperikemanusiaan. Tidak boleh ada lagi ODGJ yang dipasung,” tegas Safwandi di hadapan seluruh peserta rapat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk penyelesaian tapal batas wilayah, program prioritas selama 100 hari kerja, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah rencana penggratisan biaya ambulans rujukan bagi pasien prioritas.
Program ini akan diberlakukan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, baik rumah sakit maupun Puskesmas di Aceh Jaya.
“Kami sedang mengkaji mekanisme dan skema pendukungnya agar kebijakan ini bisa dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan. Masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya tanpa kendala biaya dalam kondisi darurat,” ujar Bupati.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Setdakab, Kepala Bapperida, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala SKPK, para Camat, serta Kepala Puskesmas se-Aceh Jaya.
Kehadiran seluruh elemen tersebut menjadi wujud komitmen bersama mendukung suksesnya agenda 100 hari kerja kepemimpinan Safwandi-Muslem D.(**)
Komentar