Cegah Kebakaran Hutan, Koramil Blangpidie dan Tagana Lakukan Hal ini

SEURAMOE BLANGPIDIE -
Koramil 01/Blangpidie, Abdya bersama Tagana kabupaten setempat melakukan
sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada
warga Gampong Panton, Kecamatan Blangpidie. Kamis (29/8/2019).
Dalam sosialisasi tersebut, Koramil 01/Abdya juga melibatkan
Damkar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdya serta aparatur
Gampong setempat.
Dandim 0110/Abdya, Ridha Has, melalui Batuud Koramil
01/Blangpidie, Serma Indra Mustafa mengatakan, kegiatan sosialisasi Karhutla
tersebut berdasarkan perintah Pangdam Iskandar Muda, Teguh Arif Indriatmoko
untuk mensosialisasikan Karhutla kepada masyarakat di pedesaan.
"Sosialisasi ini kita laksanakan untuk memberikan
edukasi kepada masyarakat terkait bahasanya membakar hutan dan lahan. Dan kita
juga memberikan pengetahuan tentang peraturan-peraturan serta hukuman bagi
pembakar hutan dan lahan," jelasnya.
Indra menjelaskan, dalam Pasal 78 ayat 3 undang-undang nomor
41 tahun 1999 disebutkan, bagi pelaku pembakaran hutan diberikan sanksi
kerungan selama 15 tahun penjara dan denda minimal Rp5 miliar.
"Harapan kita dalam sosialisasi ini agar menjauhkan
masyarakat dari jeratan hukum. Maka sebelum mereka melakukan tindakan-tindakan
melanggar hukum, maka kita sosialisakan dulu agar masyarakat lebih tau apa
dampak negatif bagi pribadinya maupun dampak bagi lingkungan
kehidupannya," jelas Indra.
Sementara itu, koordinator Tagana Abdya, Yasri menyebutkan,
dalam sosialisasi ini pihaknya lebih melakukan cara-cara pencegahan karhutla.
"Mencegah itu lebih baik dari mengobati, apalagi dari hasil survei yang dilakukan oleh BNPB pada tahun 2015 lalu kerugaian Aceh karena Karhutla mencapai Rp10 ribu triliun, dan dari hasil akhir survei di tahun 2019 ini, kerugian Karhutla meningkat drastis mencapai Rp221 triliun dari jumlah lahan 487, 5 hektar, yang tersebar di Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Abdya," jelas Yasri.
Dalam sosialisasi Karhutla tersebut, kata Yasri, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan disaat melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan ditempat masing-masing.
"Tentunya kita semua berharap agar masyarakat ini bisa mengantisipasi terjadinya kebarakan hutan dan lahan. Dan kita juga minta kepada pemerintah agar ikut andil dalam mengatasi Karhutla ini, sebab peran pemerintah juga sangat diperlukan, baik bantuan peralatan dan bantuan sosialisasi kepada masyarakat," pungkas Yasri. (JULIDA FISMA)
Komentar