Di Rapat Paripurna Pergantian Antarwaktu, Ini Pesan Wabup Raja Sayang

SUKA MAKMUE - Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Senin 5 Mei 2025 menghadiri Rapat Paripurna Pergantian Antarwaktu atau PAW anggota DPRK Nagan Raya di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK.
Rapat Paripurna pelantikan Rauzatul Jannah sebagai anggota Pergantian Antarwaktu DPRK Nagan Raya sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Jonniadi.
Diketahui, Jonniadi mantan Ketua DPRK Nagan Raya dari Partai Demokrat mengundurkan diri sebagai anggota dewan terpilih karena maju dalam Pilkada 2024 lalu.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan.
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/641/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti AntarWaktu Anggota DPRK Nagan Raya.
Dalam sambutannya, Raja Sayang mengatakan bahwa prosesi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.
"Hari ini kita menyaksikan dan mengikuti prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Nagan Raya yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK Pengganti Antarwaktu untuk sisa masa jabatan 2024-2029," kata Raja Sayang.
Raja Sayang menambahkan bahwa mekanisme Pergantian Antarwaktu adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memastikan keberlangsungan fungsi legislatif secara utuh dan berkelanjutan.
Komentar