DPMPTSP Bantu Terbitkan Ratusan Izin Usaha Bagi UMKM Di Aceh Jaya

CALANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya mencatatkan capaian signifikan dalam pelayanan perizinan usaha selama sepekan terakhir.
Melalui program jemput bola yang digelar di seluruh kecamatan, instansi ini berhasil menerbitkan 141 izin usaha baru, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan perorangan.
Plt Kepala DPMPTSP Aceh Jaya, Dahrial, mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha kecil dan menengah (UKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pelayanan ini menyasar pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah hingga menengah rendah. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki izin resmi sebagai dasar legalitas dan kemudahan dalam pengembangan usaha,” ujar Dahrial, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, izin usaha yang resmi memberikan berbagai manfaat, seperti Legalitas usaha yang sah secara hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses ke program pelatihan dan bantuan dari pemerintah, membuka peluang pasar lebih luas, termasuk marketplace dan ekspor dan perlindungan hukum dalam menghadapi sengketa atau keluhan
Kegiatan pelayanan ini dirancang untuk menjangkau seluruh kecamatan di Aceh Jaya secara bertahap.
Jadwal lengkap akan diumumkan melalui kanal resmi DPMPTSP.
Dahrial berharap, dengan adanya layanan ini, makin banyak pelaku usaha kecil yang terfasilitasi secara administratif dan mampu berkembang secara legal serta berdaya saing tinggi di pasar lokal maupun nasional.
"Kepada pemilik usaha yang belum sempat melakukan proses izin pada program jemput bola juga masih tetap dilayani dengan harapan bisa dilakukan segera karena izin itu memiliki manfaat yang besar," cetusnya.(**)
Komentar