Kodim Abdya Siap Dukung Polri Berantas Narkoba

Estimasi kerugian negara dalam setiap tahun akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp. 56,7 triliun, sementara akibat kejahatan Narkoba itu bisa mencapai hingga Rp. 84 triliun.
"Dan dari sisi korban jiwa, Indonesia juga telah dirugikan. Akibat Narkoba, 30-40 nyawa orang dalam setiap harinya melayang (meninggal)," katanya.
TNI Mendukung
Ancaman bahaya Narkoba ini secara nyata terus berkembang luas serta menyasar semua kalangan dan usia. Jaringan pengedar Narkoba dalam setiap waktu terus bertambah mulai dari kota besar sampai dengan pedalaman desa.
Analisa meluasnya jaringan tersebut disebabkan pelaku Narkoba pertahun terus bertambah. Pemakai awal (baru) bergeser menjadi pemakai tetap, kemudian dalam waktu setahun levelnya itu bakal meningkat menjadi pengedar.
Untuk itu, dalam menangani bahaya Narkoba ini tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja. Seluruh komponen mulai dari unsur masyarakat, pemerintah dan multi Lembaga Negara harus bersinergi saling mengisi dan bahu membahu memerangi peredaran Narkoba.
"Narkoba ini jelas harus kita perangi bersama. Bila ini dibiarkan, kita khawatir adek-adek, rekan-rekan dan keluarga kita akan hancur terjerumus," tegasnya.
Dandim mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh Kepolisian dalam memberantas dan mencegah peredaran Narkoba. Ia memastikan sebelum ikut membersihkan ke luar, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan pembersihan ke dalam dengan cara rutin menggelar sosialisasi hukum serta bahaya narkoba untuk seluruh prajurit dan Persit di lingkungannya.
"Kita juga rutin melaksanakan pengecekan urine secara mendadak. Kita sampaikan keras kepada mereka, bila ada yang terlibat Narkoba maka ganjarannya adalah pecat," pungkas Dandim.(Julida Fisma)
Komentar