Miliki 28 Paket Sabu
Sorang Pria Warga Lhokseumawe Ditangkap Polisi

SEURAMOEAceh.com l Menindak-lanjuti informasi terkait transasi narkoba jenis sabu, personel Polsek Banda Sakti menangkap AS (51).
“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal
Tersangkan diciduk di kawasan Pusong Baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Kamis (04/01/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Sebelum dilakukan penangkapan, polisi mendapat informasi masyarakat terkait dugaan transasi narkotika jenis sabu.
Menindak laporan tersebut, masih menurut Arizal, polisi langsung menunju TKP dan mendapatkan AS depan sebuah rumah di pinggir jalan.
Komentar