Pemkab Aceh Barat Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

MEULABOH - Bupati Aceh Barat Tarmizi menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Teuku Umar Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat 9 Mei 2025.
Tarmizi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjalankan amanat Undang-undang
Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
"Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan," kata Tarmizi
Ia menjelaskan ada tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini, yakni Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atau YARA. Yayasan Karib Insan Madani dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum SATA Alfaqih.
“Mereka akan menyediakan layanan bantuan hukum serta konsultasi gratis untuk kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh,” ucap tarmizi.
Said Attah, dari LKBH SATA Alfaqih, mengungkapkan, kerja sama ini adalah langkah penting dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat keadilan sosial di Aceh Barat.
Komentar