Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX, Bupati TRK Jadi Inspektur Upacara

Bupati TRK juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nagan Raya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ikhlas, dan sepenuh hati.
“Ketika masyarakat datang ke kantor-kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, serta saat mereka membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, layanilah mereka dengan baik dan sikap yang ramah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 menetapkan 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah yang bertujuan untuk memasyarat. (*)
Komentar