Pj Bupati Aceh Singkil Tekankan Netralitas Bagi Aparatur Jelang Pilkada

Singkil – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP, menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam menghadapi Pemilu 2024.
Dalam apel gabungan yang digelar di Lapangan Alun-Alun Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin (7/10/2024), Azmi memperingatkan kepada aparatur pemerintah dilarang keras terlibat dalam politik praktis.
Azmi menyoroti peran ASN, PPPK, Guru, Mukim, Kepala Desa, dan Perangkat Desa, yang harus mematuhi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Netralitas kita sebagai aparatur negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya
"Pelanggaran aturan ini akan berujung pada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pemecatan tidak hormat,” tambahnya.
Azmi juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Fokuslah pada pelayanan masyarakat dan pastikan kita menjadi sumber informasi yang akurat," imbuhnya.
Komitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme, kata Azmi, merupakan langkah penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan secara bersih, adil, dan demokratis.(**)
Komentar