Raih Predikat A dari Ombudsman RI, Pj Bupati: Hasil Kerja Keras Seluruh Elemen

CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan predikat A (kualitas tertinggi) dalam kategori opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan ini diberikan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Aceh Jaya berhasil mencatatkan nilai 89,44, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan di terima langsung oleh Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si.
Dr. A. Murtala menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di lapangan.
Komentar