Ratusan Surat Suara Pilgub dan Pilbup Aceh Singkil Rusak

Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024.
Dalam proses ini, ditemukan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan.
Ketua KIP Aceh Singkil, M Nasir, mengungkapkan bahwa sebanyak 14 surat suara Pilgub dan 115 surat suara Pilbup rusak.
Meski demikian, ia memastikan kebutuhan surat suara Pilbup tetap terpenuhi berkat ketersediaan cadangan sebanyak 82 lembar.
“Kebutuhan surat suara Pilbup masih mencukupi meski ada kerusakan, karena kita telah menyiapkan cadangan,” ujar Nasir kepada Seuramoeaceh.com, Rabu (6/11/2024).
Jumlah total surat suara Pilbup yang dibutuhkan mencapai 90.617 lembar, dikemas dalam 47 kotak. Dari hasil penyortiran, 90.502 lembar dinyatakan baik, sementara 115 lembar rusak.
Untuk Pilgub, dibutuhkan 90.420 lembar yang disiapkan dalam 16 kotak. Setelah proses sortir, 88.285 lembar dalam kondisi baik, sementara 14 lembar mengalami kerusakan.
KIP Aceh Singkil juga melaporkan kebutuhan tambahan 2.135 lembar surat suara Pilgub untuk mengatasi kekurangan yang ada. Laporan tersebut telah disampaikan ke KIP Aceh untuk segera ditindaklanjuti.
Kerusakan surat suara ini, menurut Nasir, disebabkan oleh beberapa faktor, seperti robekan dan ketidakrataan cetakan warna pada kertas.
Surat suara yang lolos sortir akan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tambahan cadangan 2,5 persen guna mengantisipasi potensi kekurangan.
Proses distribusi logistik dijadwalkan berlangsung tepat waktu ke seluruh TPS di wilayah Aceh Singkil, guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pilgub dan Pilbup 2024.
Penyortiran ini merupakan langkah krusial untuk mempersiapkan kebutuhan logistik, sehingga pemilihan kepala daerah di Aceh Singkil dapat berjalan lancar dan tertib.
Komentar