TRK: Apel Kendaraan Dinas Bukan untuk Pengadaan Mobil Baru

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada agenda pengadaan kendaraan baru dalam kegiatan apel ini,”.
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap kendaraan dinas benar-benar digunakan oleh perangkat daerah yang berwenang dan tercatat secara administrasi sebagai aset negara,” ujar TRK.
Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
"Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aset milik daerah, termasuk kendaraan dinas, guna menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik," tutupnya.
Komentar