Untuk Pembangunan Parit, Keuchik di Tuding Rusak Tanaman Warga

Untuk Pembangunan Parit, Keuchik di Tuding Rusak Tanaman Warga
Ilustrasi

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Masyarakat Desa Babah Rot Kecamtan Tadu Raya, Nagan Raya menuding Plt Keuchik setempat melakukan perusakan tanaman masyarakat untuk pembangunan parit desa.


BACA JUGA:

Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat setempat kepada Seuramoeaceh.com, Minggu (27/1/2019) dimana ia mengatakan jika Plt Keuchik tampa memberikan informasi dan penjelasan langsung melakukan pembangunan parit dengan merusak tanaman milikinya.

“Itu tidak ada musyawarah dan tidak ada pemberitahuan, saya tau-tau sudah dibangun parit ditanah itu, dan tanaman milik saya dirusak,” jelas Nur Abu, kepada Seuramoeaceh.com, Minggu (27/1/2019)

Ia juga mengatakan, jika sudah pernah berupaya untuk
menyelesaikan hal tersebut dengan melaporkan kepada Babinsa.

“Saat Babinsa mencoba untuk membantu menyelesaikan, itu malah ada Bahasa, jika memang tidak suka maka lebih baik keluar dari desa ini, bukan pendapat perdamaian yang dikasih melainkan bahasa mengusir,” ceritanya.



“Itu tanah saya, memang tidak ada surat dan tidak ada
sertifikat, tapi masyarakat mengakui jika itu memang tanah saya,” tambahnya.

Untuk itu ia mempertanyakan bagaimana sebenarnya
aturan yang harus dijalankan dalam hal pembangunan desa jika ada tanah
masyarakat yang harus kena.

“Seharusnyakan kalau melakukan pembangunan dalam desa, setidaknya harus duduk dengan masyarakat yang akan mengalami imbasnya bagaimana caranya, ini saya juga heran kenapa cuma tanaman saya saja yang kena, jalan saja tidak digangu gugat,” pungkasnya.

“Jadi saya butuh kepastian hukum bagaimana, karena ada tanaman saya juga yang rusak, apa memang prosedur demikian atau bagaimana,” tutupnya.(*)



Komentar

Loading...