Pemkab Aceh Jaya Sediakan Posko Pengaduan THR
Ia menambahkan jika posko pengaduan THR itu sendiri menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/2/HK.04.00/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang...
Ia menambahkan jika posko pengaduan THR itu sendiri menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/2/HK.04.00/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang...
"Kami berharap THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Idulfitri 1446 Hijriah,"
2021 ini pemerintah putuskan untuk berikan THR seperti pada 2020, yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," ungkap Sri Mulyani.
"Sesuai dengan peraturan kita akan cairkan pada Jumat tanggal 15 Mei," kata Sri Mulyani
“Jika perusahaan tidak memberikan THR setelah mengacu pada surat edaran tersebut, kita akan lakukan teguran administratif”