Untuk Bayar THR ASN, Pemkab Nagan Raya Kucurkan Dana Rp21 Miliar

SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 21 miliar, yang diperuntukkan bagi seluruh ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Nagan Raya TR. Keumangan menyatakan bahwa pencairan THR ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendukung daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Kami berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhannya saat menyambut Idulfitri 1446 Hijriah," ujar Bupati TR. Keumangan yang akrab disapa TRK, Kamis (20/03/2025)
TRK menambahkan bahwa dengan pencairan dana THR ini akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga menggerakkan perekonomian daerah.
Komentar