138 CPNS Formasi Tahun 2024 di Nagan Raya Terima SK Pengakatan

138 CPNS Formasi Tahun 2024 di Nagan Raya Terima SK Pengakatanl Foto: Ist
Bupati Nagan Raya TR Keumangan menyerahkan SK Pengangkatan kepada salah seorang CPNS

SUKA MAKMUE - 138 CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Nagan Raya Formasi Tahun Anggaran 2024, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Nagan Raya TR Keumangan atau TRK, Ahad 25 Mei 2025 di Anjungan Pendopo Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Wakil Bupati Raja Sayang, Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan, H. Ardimartha, para Asisten Sekda dan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) turut mendapingi dalam kegiatan itu.

TRK mengatakan bahwa penyerahan SK Pengangkatan CPNS ini merupakan tindaklanjut dari PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Alhamdulillah, setelah melalui tahapan seleksi CPNS yang dimulai sejak Agustus 2024 lalu, hingga dinyatakan lulus dan memperoleh persetujuan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kantor Regional XIII BKN Aceh, hari ini kita melaksanakan penyerahan SK Pengangkatan sebagai CPNS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati TRK berpesan kepada para CPNS yang menerima SK agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika, kejujuran, keikhlasan, serta rasa tanggung jawab.

“Jadilah ASN yang dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Ingat, yang diperlukan bukan hanya ASN yang rajin dan cerdas, tetapi juga yang berakhlak mulia,” ucapnya.

Bupati TRK juga mengingatkan agar para CPNS menunjukkan loyalitas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Komentar

Loading...