19.444 Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Singkil, Pemkab Usulkan Penetapan Status Bencana

19.444 Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Singkil, Pemkab Usulkan Penetapan Status Bencana
TNI POLRI bersama Kepala BPBD saat melakukan pemantauan banjir di beberapa desa

Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil resmi mengajukan draf penetapan status bencana banjir yang melanda 26 desa di lima kecamatan dalam rapat teknis di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (16/10/2024).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil, Alhusni, melalui Kabid Penata Penanggulangan Bencana, Syafrizal, menyatakan bahwa banjir yang menerjang wilayah tersebut telah berdampak pada 5.004 kepala keluarga (KK), atau sekitar 19.444 jiwa.

"Pengajuan draf ini merupakan bagian dari upaya menetapkan status keadaan bencana. Saat ini, kami masih dalam proses pengajuan, dan bantuan belum mulai disalurkan," ujar Syafrizal

Rapat teknis penetapan status bencana ini dihadiri oleh Plh Sekda Aceh Singkil, Edi Widodo, Kepala BPBD Alhusni, Plt Kadisdik Sugiarto dan Muspika Singkil serta sejumlah pejabat lainnya.

Rapat tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan status bencana diakui secara resmi, sehingga bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat segera disalurkan.

Komentar

Loading...