Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

Ia menambahkan bahwa pemasungan bukanlah solusi, melainkan memperburuk kondisi penderita. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera mendata dan melaporkan kasus pemasungan di wilayah masing-masing agar dapat ditangani dengan baik.
“Pasung hanya memperburuk penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi aktif dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pj Gubernur meminta Bupati dan Wali Kota se-Aceh untuk segera mengirimkan laporan terkait jumlah ODGJ yang dipasung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Nantinya, tim medis dari RSJ akan menjemput mereka untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak.
“Layanan kesehatan jiwa di Aceh sudah cukup memadai. Kita memiliki fasilitas rehabilitasi Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Ke depan, kita ingin memastikan bahwa layanan kesehatan jiwa ini semakin maksimal,” jelas Safrizal ZA.
Sementara itu, Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menargetkan bahwa praktik pemasungan di Aceh dapat dihapuskan sepenuhnya tahun ini.
Berdasarkan data RSJ Aceh, terdapat 21 ribu ODGJ, dengan 50 persen di antaranya mengalami gangguan jiwa berat. Saat ini, tercatat ada 114 ODGJ yang masih dipasung.
Komentar