Bebaskan Enam ODGJ, Bupati: Tidak Ada Lagi Pasung di Aceh Barat

Bebaskan Enam ODGJ, Bupati: Tidak Ada Lagi Pasung di Aceh Barat
Bupati Aceh Barat Tamizi melepaskan rantai pasungan di kaki seorang ODGJ. l Foto: Ist

Mereka akan didata, dicari keberadaan keluarganya, dan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSJ Banda Aceh.

“Pihak rumah sakit jiwa akan membantu proses identifikasi data kependudukan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSJ Aceh dr Hanif menyambut baik langkah dan kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien.

“Kami akan melakukan penanganan secara menyeluruh, baik dari sisi medis, psikologis, maupun sosial. Kami juga akan mengidentifikasi data kependudukan pasien untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ujar dr. Hanif.

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk memastikan hak-hak penyandang gangguan jiwa terpenuhi, serta menghapus stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat, tutupnya. (*)

Komentar

Loading...