Bolehkah Daging Qurban di Bagikan ke Non Muslim? Berikut Penjelasan UAS

Kedua, qurban wajib (qurban nazar), qurban ini tidak boleh di bagikan dagingnya ke non muslim.
Yang dimaksud dengan qurban wajib, UAS menejlaskan misalnya seseorang bernazar untuk anaknya yang jika lulus PNS ia akan berqurban.
Maka wajib baginya berqurban dan daging tersebut tidak boleh di makan serta tidak boleh di bagikan kepada non muslim.
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa hikmah dari membagikan daging qurban ke non muslim akan membawa dia ke hidayah.
Di sini Ustadz Abdul Somad juga menyampaikan kisah Asma binti Abu Bakar al-Shiddiq yang mempunyai ibu seorang non muslim.
Komentar