Cegah Pelanggaran, Panwaslih Aceh Jaya Gelar Patroli di Masa Tenang

Calang - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan patroli cegah pelanggaran pada masa tenang.
"Kita akan melakukan patroli cegah pelanggaran pada Senin sampai Rabu malam pada masa tenang di seluruh Kabupaten Aceh Jaya," Kata Koordinator Divisi Pelanggaran data dan Informasi Panwaslih Kabupatebln Aceh Jaya, Arif Hidayat, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan kalau patroli ini dilaksanakan untuk memantau agar tidak adalagi kampanye maupun APK yang terpasang di masa tenang nantinya.
"Untuk kampanye sendiri kan sudah diberikan waktu mulai dari 25 September 2024- 23 November 2024 oleh sebab itu kita harapkan kepada seluruh paslon baik itu Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang,
berikan waktu kepada seluruh masyarakat merenung siapa pilihan terbaik nanti pada tanggal 27 November 2024 mendatang," katanya.
Arif juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar tidak melakukan pelanggaran dimasa tenang nantinya seperti mony politik dan pelanggaran lainnya.
Komentar