Dalam Dua Pekan, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika

Dalam Dua Pekan, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika
Polda Aceh gelar konferensi terkait pengangkapan kasus narkotika. l Foto: PID Humas Polda Aceh

SEURAMOEAceh.com l Selama Januari 2024, DitRes Narkoba Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika.

Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika.

Dimikian diungkapkan Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin 15 Januari 2024.

“Kurun waktu 1-15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 17 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” katanya.  

Ia menyebut dalam pengungkapan tersebut pihaknya ikut mengaman 59 tersangka, satu di antaranya adalah wanita.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.

Sumber:TBNews

Komentar

Loading...