Deadlien 20 Juni, DPRK Aceh Jaya Belum Agendakan Pembahasan Pj Bupati

SEURAMOE CALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya hingga saat ini belum memiliki jadwal pembahasan Pj Bupati kabupaten itu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya T Asrizal dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/6/2023)
"Terkait usulan nama Pj sampai hari ini belum ada agenda khusus untuk pembahasan di DPRK," ungkap Politisi Golkar itu.
Namun, dirinya menyebutkan jika saat ini sendiri lobi-lobi politik tentu sedang terjadi dan berjalan di gedung parlemen itu.
"Lobi-lobi politik tentu sedang berjalan," ungkap pria yang akrab disapa Ampon Jal itu.
Terkait sikap partainya dalam hal tersebut, Ampon Jal juga tidak dapat memberikan tanggapan.
Pasalnya dirinya harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan DPD I dan DPP Partai Golkar.
"Secara partai belum mengambil sikap, karena selain ada beberapa pertimbangan juga perlu koordinasi dengan DPD-I dan DPP Golkar," tandasnya.
Namun secara umum, dirinya tidak mempermasalahkan siapapun nantinya yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Jaya kedepan.
Ampon Jal juga tidak menutup kemungkinan jika Dr Nurdin yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati kabupaten itu melanjutkan tongkat kepemimpinan.
"Bisa putra daerah yang paham dan mengerti Aceh Jaya, yang terpenting tentu punya kapasitas," sebutnya.
"Atau juga tidak tertutup kemungkinan dilanjuti oleh Pj yang ada sekarang meskipun bukan putra daerah, mungkin di anggap mampu dan punya kapasitas," tutupnya.(**)
Komentar