Diduga Bobol Rumah Warga, Pria Aceh Selatan Ditangkap Polisi
TAPAKTUAN - Satu rumah warga di Gampong Fajar Harapan, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan dibobol maling.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam pelaku berinisial Y (28) warga Gampong Paya Laba Kecamatan Kluet Timur berhasil ditangkap polisi.
“Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, tim opsnal berhasil menangkap pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian
Terduga pelaku menurut Narsya diamankan polisi pada Selasa 29 April 2025 di Gampong Tungkop Kecamatan Darussalam Aceh Besar.
Disebutkan, usai menyantroni rumah korban bernama Halimi, pelaku langsung melarikan diri ke Aceh Besar sehingga ia ditangkap di Banda Aceh.
Menurut Narsyah, pada Sabtu (26/04/2025) korban benama Halimi membuah laporan bahwa rumahnya dibobol maling. Menindaklanjut raporan itu, polisi-pun melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi kalau terduga pelakunya adalah “Y”
Meski belum menemukan barang bukti, namun berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lain, polisi memiliki dasar kuat menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Penyidikan terus mendalami untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini,” demikian ujar Iptu Narsyah Agustian. (*)