Dinkes Aceh Singkil Evaluasi Penanganan KLB Malaria di Pulau Banyak

Singkil - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Singkil intensif mengevaluasi penanganan Kasus Luar Biasa (KLB) Malaria yang melanda Pulau Banyak.
Evaluasi berlangsung selama tiga hari, dari Jumat hingga Minggu, 11-13 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghentikan penyebaran penyakit yang telah berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat dan sektor pariwisata.
Plh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Haryono, menegaskan bahwa berbagai langkah telah dilakukan, termasuk penyemprotan residu dalam ruangan (Indoor Residual Spraying/IRS) dan survei darah massal (Mass Blood Survey/MBS) untuk mendeteksi kasus malaria.
"Kami menyemprot dinding-dinding rumah warga, melakukan pemeriksaan darah jari, menabur bubuk ABT untuk membasmi jentik nyamuk, dan membagikan kelambu kepada masyarakat," jelas Haryono, Minggu (13/10/2024).
Haryono optimistis, dengan berbagai upaya ini, jumlah kasus dapat ditekan sehingga status KLB Malaria bisa dicabut pada Desember 2024.
“Kami menargetkan, pada akhir tahun, status KLB Malaria bisa dicabut, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal tanpa rasa khawatir,” tambahnya.
Komentar