Gawat, Demi Bermain Judi Online, Pria Ini Jual Anak Kandung 15 Juta

Tanggerang - Seorang pria berinisial RA (36) ditangkap polisi lantaran tega menjual bayinya sendiri yang masih berusia 11 bulan.
Pelaku menjual anak nya sendiri seharga Rp 15 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan ada 2 pelaku lain yang juga ditangkap dalam kasus ini.
Mereka adalah pasangan suami istri pembeli bayi tersebut berinisial HK (32) dan MON (30).
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024," kata Zain dalam keterangannya seperti yang di lansir oleh Kumparan, Sabtu (5/10/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menjelaskan, kasus ini terungkap setelah sang ibu bayi, RD, baru saja pulang dari perantauannya di Kalimantan.
Saat itu, RD menanyakan posisi anaknya ke sang suami. Namun, sang suami terus berkelit.
Komentar