Masa Buruh Geruduk DPR, Ini Empat Tuntutannya

Aksi ini mengusung empat tuntutan. Pertama dan utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.
Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. (*).
Komentar