Masa Buruh Geruduk DPR, Ini Empat Tuntutannya

Masa Buruh Geruduk DPR, Ini Empat Tuntutannya
Massa buruh menggeruduk gedung DPR RI terkait penolakan omnibus law cipta kerja. Foto: Suara.com/Bagaskara

Aksi ini mengusung empat tuntutan. Pertama dan utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.

Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. (*).

Komentar

Loading...