Masih ada BUMDes di Nagan Raya Belum Diberdayakan

“Ada beberapa hal yang dihilangkan dalam Perbup 2023, hal itu bukan semata-mata keinginan dari Pemda akan tetapi mengacu kepada Permendes,” jelasnya
Fitriany berharap kepada seluruh aparatur desa di Nagan Raya agar dapat mempedomani Perbub tentang juknis penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
"Semoga dengan berpedoman pada perbup tersebut, penggunaan dana desa dilakukan dengan tepat dan akurat sehingga menjadi lebih maju dan berkembang ke depannya," harap Fitriany. (*)
Komentar