Panwaslih Aceh Singkil Dinilai Diskriminatif dalam Sosialisasi, Jurnalis Angkat Suara

Ia menyatakan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan tersebut telah diserahkan kepada Mugi Alia Pinem selaku Pelaksana Harian (Plh).
"Saya sedang berada di luar daerah. Mengenai undangan, itu menjadi tanggung jawab Plh," ujar Irwansyah.
Sementara itu, Mugi Alia Pinem membantah adanya diskriminasi, dengan alasan keterbatasan anggaran sebagai penyebab terbatasnya jumlah undangan.
"Dana kami tidak cukup, Nanti pada kegiatan berikutnya, kami akan mengundang media lain," kata Mugi.
Sebelumnya, Panwaslih Aceh Singkil telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada 9 Agustus 2024.
Total anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024 mencapai Rp6,5 miliar, dengan alokasi Rp4,5 miliar untuk tahun 2024 dan sisanya Rp2 miliar akan digunakan pada 2025.
Komentar