Rampas Ponsel, Dua Taruna Pelayaran Ditangkap Tim Rimueng

BANDA ACEH - Dua taruna salah satu Sekolah Pelayaran di Aceh Besar diamankan polisi atas dugaan pencurian dengan kekerasan dua unit ponsel.
Kedua pelaku berinisial IK (21) warga Makassar Sulawesi Selatan, dan AA (19) asal Medan Sumatera Utara ditangkap pada Ahad 27 April 2025 kemarin.
Mereka diduga merampas dua buah ponsel disalah satu toko kawasan Peunayong Kecamatan Kuta Alam. Modusnya dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Dalam aksinya, pelaku sempat menyemprot cairan diduga air cabai kearah Irmanita (korban), warga Gampong Laksana. Setelah itu kabur dengan mambawa dua unit gawai.
Aksi kedua pelaku terekam kamera pengintai (CCTV) sehingga memudahkan kepolisian melacaknya. Dalam 1 x 24 jam pelaku berhasil diringkus.
Komentar