Sidang Penyelesaian Ganti Rugi Keuangan Daerah Aceh Singkil Dimulai

Sidang Penyelesaian Ganti Rugi Keuangan Daerah Aceh Singkil Dimulai

Temuan BPK mencatat kerugian daerah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga yang paling besar mencapai Rp 34 juta, akibat kelebihan pembayaran belanja pegawai.

Hilal menekankan pentingnya penyelesaian kerugian daerah ini untuk memulihkan keuangan daerah. Dana yang dikembalikan diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.

“Kami berharap proses ini segera tuntas agar keuangan daerah bisa pulih dan digunakan untuk kemajuan Aceh Singkil,” pungkasnya.(**)

Komentar

Loading...