Sudah Mengabdi 12 Tahun Tidak Bisa Ikut PPPK, Yara Kritik Kinerja BKPSDM

Subulussalam –Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja BKPSDM Kota Subulussalam terkait masalah tenaga kesehatan (nake) yang tidak terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sehingga mereka terancam tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar DPRK Subulussalam, Rabu (9/10/2024), perwakilan YARA, Edi Syahputra, menyoroti kinerja BKPSDM yang dinilai normatif dan tidak fleksibel dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Edi menilai bahwa ketidakmampuan BKPSDM dalam menangani masalah ini telah merugikan para nakes yang sudah puluhan tahun mengabdi tanpa gaji.
"Kinerja BKPSDM ini buruk dan normatif. Akibatnya, anak negeri ini yang menjadi korban. Harusnya, jika ada masalah, pihak terkait segera duduk bersama lintas sektor untuk mencari solusi," tegas Edi.
Menurut Edi, para nakes tersebut telah bekerja bertahun-tahun untuk negeri ini, namun tidak mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK hanya karena tidak masuk dalam data base BKN.
"Kebijakan seperti ini hanya membuat banyak orang menangis. Ini bukan soal prosedur, tapi soal nasib orang yang sudah lama berjuang untuk daerah ini," lanjutnya.
Komentar