Sudah Mengabdi 12 Tahun Tidak Bisa Ikut PPPK, Yara Kritik Kinerja BKPSDM

Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK dan perwakilan Pemko Subulussalam, beberapa nakes, seperti Bastian dan Safriadi, juga mengungkapkan keluhan mereka.
Mereka telah mengabdi di Puskesmas Rundeng selama 12 tahun tanpa digaji, sementara kebutuhan hidup terus mendesak.
Ketegangan pun meningkat selama rapat, ketika tidak ada solusi jelas yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Subulussalam, Rano Sartono.
Meski Rano menyatakan bahwa proses pengusulan PPPK sudah dilakukan sesuai aturan Permenpan RB, pihak YARA dan DPRK merasa tidak puas dengan penjelasannya.
Ketua sementara DPRK Subulussalam, Ade Fadly, akhirnya mengambil keputusan bersama dengan pihak pemerintah untuk meminta Menpan RB menunda sementara seleksi PPPK Tahap I.
Selain itu, disepakati bahwa para nakes bakti diusulkan masuk ke dalam data base BKN agar mereka bisa mengikuti seleksi PPPK di tahap berikutnya.
Komentar