Ternyata ini Penyebab ASN di Aceh Takut Nongkrong di Warung Kopi

Ternyata ini Penyebab ASN di Aceh Takut Nongkrong di Warung KopiAntara
Ilustrasi.

SEURAMOE SUKA MAKMUE – ASN di Provinsi Aceh takut nonkrong di warung kopi selama pandemi Covid-19, hal ini di karenakan adanya instruksi gubernur.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, disebutkan PNS atau ASN dilarang berada di warung kopi atau kafe selama 24 jam baik hari kerja maupun libur dan menghindari tempat keramaian.

Pengawasan terhadap pelanggaran terhadap poin tersebut oleh satpol PP dan dilaporkan kepada sekda Aceh.

"Kami tidak berani lagi duduk duduk di warung kopi, tidak hanya pada saat jam kerja, hari libur aja juga tidak boleh lagi," kata sejumlah ASN di Banda Aceh, Sabtu.

Sesuai surat gubernur Aceh, Zul, seorang ASN menjelaskan akan diberi tindakan tegas jika ASN nekat berada di warung kopi atau kafe. Penegakan larangan ASN berada di warung kopi itu akan dilakukan Satpol PP.

"Kalau ditemukan ASN berada di warung kopi maka sanksinya dipotong TPK nya 100 persen. Sementara pegawai berstatus kontrak maka kontrak kedepannya tidak diperpanjang," kata Zul. (**)

Komentar

Loading...