Dr. Li-Meng Yan: Virus Corona Adalah Senjata Biologis Buatan Partai Komunis China

Sontak makalah tersebut pun menjadi perhatian. Ahli genetika dari Nextstrain yang saat ini mempelajari virus corona di Swiss, Emma Hodcroft menyebut, Yan tidak memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim tersebut.
"Bagi saya, klaim yang paling aneh adalah bahwa ada konspirasi global para ilmuwan yang menanam genom virus corona 'palsu' ke dalam database publik untuk meletakkan dasar untuk pembuatan dan merilis varian yang mematikan," katanya kepada Business Insider, Sabtu (10/10).
Selain itu, dalam klaimnya, Yan menyebut para ilmuwan memasukan sebagian besar sampel palsu sebelum pandemi dimulai. Artinya, Yan telah menuding para ilmuwan melakukan koordinasi dengan PKC selama bertahun-tahun dengan membuat urutan genom palsu.
"Ini adalah klaim yang luar biasa, dan akan membutuhkan beban bukti yang signifikan untuk mendukungnya," lanjut Hodcroft.
Di dalam makalah mereka, Yan dan rekan-rekannya disebutkan merupakan bagian dari Rule of Law Society dan Rule of Law Foundation, sepasang organisasi nirlaba yang berbasis di New York, serta dipimpin oleh mantan ahli penasihat Donald Trump, Steve Bannon.
Bannon mendirikan kelompok tersebut dengan miliarder China yang diasingkan, Guo Wengui, yang sebelumnya bekerja dengan Bannon untuk menuduh pejabat PKC melakukan korupsi.
Komentar