Aceh Jaya Luncurkan Program ‘Bebas Pasung’, Tiga ODGJ Bebas

Aceh Jaya Luncurkan Program ‘Bebas Pasung’, Tiga ODGJ Bebas
Orang dengan gangguan Jiwa atau ODGJ dibebaskan pada hari pecanangan Aceh Jaya ‘Bebas Pasung’ l Foto: Ist.

CALANG - Pemkab Aceh Jaya Kamis (24/04/2025) resmi meluncurkan program prioritas bertajuk “Aceh Jaya Bebas Pasung” sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Peluncuran program yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam menghentikan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Aceh Jaya menjadi kabupaten kedua di Provinsi Aceh, setelah Pidie Jaya, yang mendeklarasikan komitmennya untuk menghapus praktik pasung dalam penanganan ODGJ secara total dan tanpa pengecualian.

Bupati Aceh Jaya Safwandi dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran program ini bukan sekadar kegiatan seremonial.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Sebagai bukti nyata, pemerintah daerah langsung melakukan pembebasan pasung terhadap tiga ODGJ pada hari peluncuran.

Komentar

Loading...